Medan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Sumatera Utara, memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada 35 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas I Medan Fonika Affandi mengatakan pemberian remisi merupakan hak warga binaan sekaligus bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku positif yang ditunjukkan selama menjalani masa pidana.
“Pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan, meningkatkan kualitas diri, serta mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat,” kata Fonika di Medan, Senin.
Ia menjelaskan jumlah warga binaan beragama Buddha di Lapas Kelas I Medan tercatat sebanyak 46 orang. Dari jumlah tersebut, 35 orang menerima Remisi Khusus Waisak Tahun 2026 dan seluruhnya merupakan penerima remisi lanjutan.
Adapun rincian remisi yang diberikan terdiri atas remisi satu bulan kepada delapan orang, remisi satu bulan 15 hari kepada 11 orang, dan remisi dua bulan kepada 16 orang.
Sementara itu, sebanyak 11 warga binaan belum memperoleh remisi karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Rinciannya, lima orang berstatus narapidana pidana seumur hidup, dua orang pidana mati, tiga orang masih berstatus tahanan, dan satu orang sedang menjalani pidana pengganti denda (subsider).
Fonika mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang pada Tahun 2026 memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Waisak kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia.
Menurut dia, remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati peraturan, serta mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.
“Momentum Hari Raya Waisak menjadi sarana refleksi bagi warga binaan untuk memperkuat pengendalian diri, meningkatkan kualitas spiritual dan moral, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menegaskan Lapas Kelas I Medan berkomitmen melaksanakan sistem pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan sebagai instrumen utama dalam membentuk warga binaan menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pewarta: Aris Rinaldi NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.