Medan (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Sumatera Utara, memberikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE/2026 kepada 29 warga binaan beragama Buddha yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya mengatakan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi yang dilaksanakan pada Minggu (31/5) merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana,” ujar Andi Surya di Medan, Senin.

Ia menjelaskan remisi khusus juga merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dari 29 penerima remisi tersebut, sebanyak sembilan warga binaan memperoleh remisi selama 15 hari, 19 orang menerima remisi satu bulan, dan satu orang mendapatkan remisi selama dua bulan.

Menurut dia, pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan diri kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

“Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Waisak 2026 turut berdampak pada efisiensi anggaran negara.

Menurut Mashudi, secara nasional pemberian remisi dan PMP Khusus Waisak 2026 menghasilkan penghematan anggaran makan narapidana sebesar Rp840,52 juta dan anggaran makan anak binaan sebesar Rp2,14 juta.

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan per 21 Mei 2026, jumlah tahanan dan narapidana di Indonesia mencapai 270.779 orang yang terdiri atas 55.457 tahanan dan 215.322 narapidana.

Sementara itu, jumlah anak dan anak binaan per 22 Mei 2026 tercatat sebanyak 1.663 orang.

Andi menegaskan Rutan Kelas I Medan akan terus mendukung pelaksanaan pembinaan yang humanis dan berkeadilan serta memberikan apresiasi kepada warga binaan yang menunjukkan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.

“Kegiatan penyerahan remisi khusus Waisak berlangsung tertib, aman, dan lancar serta menjadi momentum yang bermakna bagi warga binaan penerima remisi dalam menyambut Hari Raya Waisak 2570 BE/2026,” ujar Andi.



Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026