Tapanuli Selatan (ANTARA) - Seorang pemilik kios minyak di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), mengalami luka bakar serius saat berupaya menyelamatkan mobilnya dari kobaran api yang melanda kios miliknya, Minggu (31/5).

Korban diketahui bernama Dedek Suhandri Harahap (43). Ia mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan medis setelah terkena semburan api saat kebakaran terjadi.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kebakaran tersebut.

“Benar telah terjadi kebakaran satu unit kios minyak di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua. Personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan penyelidikan,” ujar Abdul Hakim.

Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali muncul saat aktivitas pengisian minyak berlangsung di kios tersebut. Saksi Parida Tuti Wahyuni Dalimunthe (41) melihat semburan api dari arah kios milik korban dan segera berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Saat api mulai membesar, korban berupaya menyelamatkan satu unit mobil yang terparkir di depan kios. Namun nahas, korban justru terkena semburan api hingga mengalami luka bakar serius.

Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Aek Haruaya untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dr. Yuda menunjukkan korban mengalami luka bakar pada kedua kaki dan tangan, sebagian punggung bawah, serta bokong dengan luas luka diperkirakan mencapai 50 persen dari tubuhnya.

“Korban membutuhkan penanganan lanjutan karena memerlukan ruangan perawatan khusus,” kata Kapolsek mengutip keterangan tim medis.

Api berhasil dipadamkan setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Akibat kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp35 juta. Polisi menduga kebakaran dipicu korsleting listrik di kios minyak, namun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan dengan memeriksa saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.



Pewarta: Kodir Pohan
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026