Tapanuli Utara (ANTARA) - Di balik semangat Program Makanan Bergizi (MBG) yang setiap hari menyajikan makanan bagi penerima manfaat, tersimpan kegelisahan belasan suplayer di Kabupaten Tapanuli Utara. Mereka adalah para pemasok bahan pangan yang selama ini memastikan kebutuhan dapur program terpenuhi, namun kini masih menunggu pembayaran yang tak kunjung tuntas.

Bagi para suplayer, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi atau angka dalam laporan keuangan. Di balik tagihan yang belum dibayarkan, ada modal usaha yang tertahan, kewajiban kepada petani dan pedagang lain yang harus diselesaikan, serta keberlangsungan usaha yang bergantung pada kepastian pembayaran.

Harapan sempat muncul ketika pada 20 April 2026 digelar pertemuan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, pihak yayasan pengelola dapur MBG, pemilik dapur, dan perwakilan suplayer diterima langsung Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dr. Harjito.
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam berita acara resmi. 

Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban pihak yayasan untuk menyelesaikan seluruh pembayaran kepada para suplayer paling lambat 20 Mei 2026.

Namun, ketika tenggat waktu berlalu, sebagian suplayer mengaku masih belum menerima hak mereka.

"Kami hanya meminta hak kami dibayarkan. Dalam hasil pertemuan itu jelas disebutkan bahwa pihak yayasan wajib melunasi seluruh kewajiban kepada suplayer," ujar salah seorang suplayer.

Kekecewaan semakin terasa karena sebagian pemasok mendapat informasi bahwa ada suplayer yang telah menerima pelunasan, sementara yang lain masih menunggu tanpa kepastian.

Salah seorang suplayer, F Simanjuntak, mengaku hingga kini belum memperoleh kejelasan mengenai pembayaran yang menjadi haknya. Yang lebih disesalkannya, komunikasi dengan pihak pengelola justru terputus.

"Saya heran karena sampai sekarang tidak ada komunikasi dari pihak koperasi kepada saya, sementara informasinya beberapa suplayer lain sudah ada yang dibayar lunas," ujarnya di Tarutung, Jumat malam (29/5/2026).

Menurutnya, saat mencoba menghubungi pihak yayasan untuk meminta penjelasan, nomor teleponnya justru diblokir. Kondisi itu membuat dirinya semakin sulit mendapatkan informasi terkait penyelesaian kewajiban pembayaran.

Keluhan serupa datang dari dr. Binsar Situmeang. Ia menilai waktu yang diberikan oleh BGN seharusnya sudah cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Sudah lebih dari satu minggu melewati tenggat waktu yang ditetapkan. Kami berharap BGN bertindak tegas terhadap pihak yang tidak menjalankan hasil kesepakatan tersebut," katanya.

Para suplayer kini menggantungkan harapan kepada Badan Gizi Nasional sebagai lembaga yang sebelumnya telah memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Mereka menilai hasil pertemuan yang telah disepakati bersama seharusnya memiliki konsekuensi yang jelas apabila tidak dijalankan.

Dalam Berita Acara Nomor 2168/BA/TAUWAS/IV/2026 disebutkan bahwa pihak yayasan menyatakan kesediaan dan kesanggupan melakukan perbaikan serta memenuhi seluruh poin yang disampaikan BGN paling lambat 20 Mei 2026. 

Dokumen itu juga memuat ketentuan bahwa apabila tidak terdapat perubahan sesuai standar yang ditetapkan, maka operasional dapur yang dikelola yayasan dapat dihentikan satu minggu setelah batas waktu tersebut berakhir.

Bagi para suplayer, yang terpenting saat ini bukanlah polemik berkepanjangan, melainkan kepastian. Mereka berharap seluruh kewajiban pembayaran dapat segera diselesaikan sehingga aktivitas usaha kembali berjalan normal dan kepercayaan terhadap pengelolaan program tetap terjaga.

Sebab di balik setiap bahan pangan yang dikirim ke dapur MBG, terdapat kerja keras banyak pihak yang ikut menopang keberhasilan program. Dan bagi para suplayer, hak yang telah mereka perjuangkan kini masih menunggu untuk dipenuhi.



Pewarta: Rinto Aritonang
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026