Karo (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pependa Kabanjahe berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Karo menggelar operasi gabungan bertajuk Sadar Pajak, Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di ruas jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, persis di depan kantor Sat.Lantas Polres Karo yang bertujuan menertibkan kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor serta kelengkapan dokumen kendaraan.
Pelaksanaan operasi ini dihadiri langsung Kasi Layanan Pendapat I UPTD Pependa Kabanjahe, Salim Padang mewakili Kepala UPTD Pependa Kabanjahe, Hamdan Rifai Ginting.
Dalam arahannya, Salim Padang menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penindakan, melainkan langkah edukasi dan pengingat kepada masyarakat agar sadar akan kewajiban perpajakan, mengingat pajak merupakan sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk pembangunan fasilitas umum dan pelayanan publik.
Suasana di lokasi operasi tampak tertib dan teratur. Sejak pagi, petugas gabungan dari UPTD Pependa dan Sat Lantas Polres Kabanjahe telah bersiaga di sisi jalan, lengkap dengan kendaraan operasional dan papan petunjuk “Razia Polisi”.
Terlihat sejumlah petugas berseragam, baik dari unsur pendapatan daerah maupun kepolisian melakukan pemeriksaan secara cermat terhadap setiap kendaraan yang melintas, mulai dari mobil penumpang, kendaraan niaga, hingga angkutan umum.
Dalam proses pemeriksaan, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta lembar tanda bukti pembayaran pajak tahunan.
Bagi pengendara yang belum melunasi pajak, petugas memberikan penjelasan, himbauan, dan panduan cara pembayaran yang mudah, baik secara langsung maupun melalui layanan daring. Beberapa kendaraan sempat diberhentikan di lokasi pemeriksaan, sementara arus lalu lintas tetap berjalan lancar tanpa gangguan berarti.
"Selain pengecekan administrasi, operasi ini juga menjadi momen penyuluhan. Petugas menyampaikan pentingnya menjaga kelengkapan dokumen dan kepatuhan pajak demi keamanan, kenyamanan berkendara, serta mendukung kemajuan daerah," kata Hamda Ginting yang dihubungi via seluler.
Warga yang diperiksa pun menyambut baik kegiatan ini, mengaku lebih paham aturan dan berjanji akan segera melunasi kewajiban pajak jika belum terbayar.
Kegiatan operasi gabungan Sadar Pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kabanjahe akan pentingnya kewajiban perpajakan, sekaligus menurunkan angka keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pihak UPTD Pependa Kabanjahe dan Sat Lantas Polres Kabanjahe berkomitmen akan terus menggelar kegiatan serupa secara berkala, demi terciptanya ketertiban lalu lintas dan peningkatan penerimaan daerah yang optimal.
Pewarta: Ade FriadiEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.