Medan (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut dalam memperkuat pendampingan hukum guna layanan kelistrikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

"Kolaborasi itu menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses pelayanan kelistrikan berjalan sesuai ketentuan, menjunjung prinsip kehati-hatian, serta memberikan kepastian hukum bagi perusahaan maupun masyarakat," ujar General Manager PLN UID Sumatera Utara Mundhakir di Medan, Selasa.

Mundhakir melanjutkan kolaborasi selama yang telah berjalan baik selama ini, terutama dalam penguatan aspek hukum pada proses bisnis perusahaan, pendampingan kegiatan pengadaan, serta pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Menurutnya, kolaborasi dengan Kejati Sumut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses pelayanan kelistrikan berjalan sesuai ketentuan, menjunjung prinsip kehati-hatian.

Serta memberikan kepastian hukum bagi perusahaan maupun masyarakat. PLN UID Sumatera Utara berharap kerja sama dengan Kejati Sumut dapat terus diperluas, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan pembekalan hukum bagi pegawai PLN.

"Kami berharap ke depan dapat dilakukan sosialisasi hukum bagi rekan-rekan PLN di unit terdepan," ucapnya.

Dengan pemahaman hukum yang kuat, ia mengatakan setiap aktivitas pelayanan pelanggan, operasional kelistrikan, hingga penertiban pemakaian tenaga listrik dapat berjalan lebih profesional, humanis, dan tetap berada dalam koridor hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin mengatakan pentingnya komitmen terhadap prinsip "good corporate governance" dalam setiap kegiatan kelembagaan.

Menurutnya, tata kelola yang baik harus menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan program, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kajati Sumut juga menyampaikan bahwa kerja sama antarKejaksaan dan PLN tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga mencakup aspek pencegahan, pendampingan, dan penguatan integritas.

"Dengan demikian, program strategis dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ucapnya.



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026