Medan (ANTARA) - Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Sumatera Utara mencatat penerimaan pajak di wilayah itu mencapai Rp4,6 triliun dari Januari hingga 7 April 2026.
"Angka tersebut merupakan gabungan penerimaan dari Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II," ujar Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara Rudy Rahmaddi dalam keterangan diterima di Medan, Selasa.
Rudy mengatakan, realisasi penerimaan pajak yang mencapai Rp4,6 triliun tersebut sudah mencapai 12,44 persen dari total target tahunan sebesar Rp36,05 triliun pada 2026.
Lebih lanjut, capaian penerimaan pajak itu di antaranya didominasi dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas, dan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya mengoptimalkan penerimaan dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menggali potensi pajak secara optimal.
Serta meningkatkan edukasi pajak yang bukan hanya kewajiban, tapi juga berkontribusi bagi masyarakat luas termasuk bagi para pelaku usaha itu sendiri.
Selain penerimaan pajak, Kemenkeu Sumut juga mencatat penerimaan di antaranya dari sektor kepabeanan dan cukai Sumut tercatat sebesar Rp3,06 triliun.
Realisasi bea masuk mencapai Rp195,56 miliar, dipengaruhi dari penerimaan bea masuk meningkat dari tahun sebelumnya yang dipengaruhi oleh kenaikan bea masuk dari pupuk.
Penerimaan bea keluar mencapai Rp438,46 miliar yang mengalami kontraksi, dipicu oleh penurunan harga referensi CPO dan produk turunannya pada bulan Maret 2026.
Untuk penerimaan cukai sampai dengan Maret 2026 mencapai Rp83,38 miliar. Capaian ini disebabkan oleh menurunnya penerimaan Cukai Hasil Tembakau (HT) sebesar 43 persen sebagai akibat dari menurunnya produksi dan permintaan pasar.
Serta cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mengalami peningkatan sebesar 27 persen.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.