Medan (ANTARA) - Kematian dua gajah dan satu harimau Sumatra di Bengkulu, gajah tanpa kepala di Riau, serta pemusnahan ratusan satwa dan tumbuhan ilegal senilai miliaran rupiah di Medan, bukanlah rangkaian peristiwa yang berdiri sendiri. Ia adalah potret berulang dari satu kenyataan yang tidak nyaman: konservasi satwa liar di Indonesia terlalu sering datang terlambat.
Di Bengkulu, satwa karismatik itu ditemukan mati di kawasan hutan produksi yang dirambah. Ini bukan sekadar kabar tentang kematian satwa, tetapi tentang lanskap yang gagal dijaga. Ketika ruang hidup terfragmentasi, koridor terganggu, dan tekanan terhadap habitat meningkat, satwa besar seperti gajah dan harimau terdorong ke ruang konflik. Pada titik itu, kematian menjadi risiko yang nyaris tak terhindarkan.
Di Riau, seekor gajah Sumatera ditemukan tanpa kepala dan gading. Tubuhnya telah direduksi menjadi bagian-bagian bernilai ekonomi. Di Sumatera Utara, sisik trenggiling, kulit kijang, dan tanduk kambing hutan terus ditemukan dalam jaringan perdagangan ilegal. Sementara itu, di Medan, ratusan satwa dan tumbuhan ilegal akhirnya dimusnahkan sebagai barang bukti.
Jika disusun sebagai satu narasi, pola ini menjadi jelas: habitat rusak, satwa mati, bagian tubuh diperdagangkan, lalu negara hadir untuk menyita dan memusnahkan barang bukti. Konservasi bekerja di ujung rantai—setelah semuanya terlambat bagi satwa itu sendiri.
Selama ini, pendekatan konservasi di Indonesia masih didominasi oleh dua instrumen utama: larangan dan penegakan hukum. Keduanya penting dan tidak bisa ditinggalkan. Namun, rangkaian kasus yang berulang menunjukkan bahwa keduanya belum cukup.
Masalah mendasarnya bukan sekadar kurangnya kesadaran. Dalam banyak kasus, masyarakat sekitar habitat menghadapi tekanan ekonomi dan konflik dengan satwa. Dalam kondisi seperti ini, larangan tanpa insentif sulit bertahan.
Karena itu, konservasi perlu melampaui pendekatan moral dan bergerak ke arah desain sistem. Satwa liar harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat penjaga habitat.
Pendekatan berbasis insentif dapat menjadi bagian penting dari solusi. Masyarakat dapat diberi penghargaan atas laporan satwa, keberhasilan menjaga wilayah bebas jerat, dan keterlibatan dalam pemantauan biodiversitas.
Di sisi lain, penegakan hukum harus membongkar jaringan, bukan hanya pelaku lapangan. Indikator keberhasilan konservasi juga perlu diubah.
Jumlah barang bukti bukanlah keberhasilan, melainkan tanda kegagalan pencegahan.
Konservasi yang berhasil adalah yang memastikan satwa tetap hidup, habitat tetap terjaga, dan masyarakat memiliki alasan kuat untuk melindunginya.
)***Onrizal merupakan PhD sebagai Peneliti pada Center for Tropical Ecology and Biodiversity Conservation; dan Dosen pada Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Pewarta: Onrizal ***)Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.