Medan (ANTARA) - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan bahwa 114 aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan disewakan lewat aplikasi.
"Dilelang melalui aplikasi. Tapi itu bukan dilelang untuk dijual, tapi untuk disewakan," kata Kepala BKAD Provinsi Sumut Timur Tumanggor dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu.
Ia menjelaskan terdapat 114 aset Pemprov Sumut berupa tanah dan bangunan yang telah memiliki dokumen, namun hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.
Aset-aset tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam suatu aplikasi agar dapat dikelola melalui skema pemanfaatan yang disiapkan oleh Pemprov Sumut.
"Jika ada pengusaha, UMKM, dan masyarakat yang berniat memanfaatkannya nanti akan kita lelang terbuka. Skemanya bisa disewa, sistem bagi hasil atau lainnya," kata Timur.
Menurut dia, hingga kini Pemprov Sumut banyak memiliki aset berbentuk tanah dan bangunan, sehingga set-aset yang masih "menganggur" tersebut akan dibuka untuk disewakan.
"Aset itu berbentuk tanah, bangunan ataupun tanah sekaligus bangunan milik Pemprov Sumut. Salah satunya di Kota Medan ada 60-an titik. Boleh dicek nanti, sayang kalau tidak kita manfaatkan," katanya.
Ia juga mengatakan, 114 aset Pemprov Sumut yang akan disewakan tersebut tersebar di empat kabupaten/kota di Sumatera Utara, yakni Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Langkat.
Dari jumlah tersebut, menurut dia, sebanyak 52 bidang tanah yang dinilai sangat strategis, dan telah melalui proses penilaian.
"Inovasi yang kita lakukan ini untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) daerah. Step by step, kita berupaya mengelola sekaligus menjaga aset daerah," kata Timur.
Ia juga akan mengembangkan aplikasi kemanfaatan barang milik daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan, dan sekaligus menjaga aset milik Pemprov Sumut.
Timur juga mengatakan, bahwa aplikasinya akan dilucurkan pada bulan depan, dan dipastikan aset-aset tersebut dapat diakses oleh masyarakat luas.
"Mungkin bulan depan akan diluncurkan aplikasi sistem informasi pemanfaatan barang aset daerah," katanya lagi.
Pewarta: Muhammad SaidEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.