Medan (ANTARA) - Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan susunan kepengurusan Forwakum Kabupaten Asahan–Kota Tanjung Balai periode 2026–2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 003/SK/FORWAKUM-SU/IV/2026 yang ditandatangani Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution dan Sekretaris Sumardiansyah Tarigan pada 24 April 2026 di Medan.
Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution mengatakan pembentukan kepengurusan di daerah merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi sekaligus memperluas jaringan wartawan hukum di Sumatera Utara.
“Dengan terbentuknya kepengurusan ini, kami berharap Forwakum Asahan–Tanjung Balai menjadi wadah profesional bagi wartawan hukum serta mampu berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pemberitaan yang berintegritas,” ujarnya, di Medan, Sabtu.
Ia menegaskan seluruh pengurus diharapkan menjalankan tugas sesuai AD/ART organisasi serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menjaga integritas profesi.
Dalam SK tersebut, Sapriadi dari Waspada yang juga Ketua PWI Asahan ditetapkan sebagai penasehat, sementara posisi ketua dipercayakan kepada Ulil Amri dari MNC TV.
Selanjutnya, Yudi Setiawan Pane dari Beritasatu TV sebagai sekretaris, Wanda Pratama dari Efarina TV sebagai wakil sekretaris, dan Alif Alqadri Harahap dari Tribun Medan sebagai bendahara.
Struktur organisasi juga dilengkapi sejumlah divisi, antara lain Pengkaderan dan Organisasi yang diisi Abdul Rasyid Ridho (Stringer CNN Indonesia) dan Denny (SumutCyber), Divisi Hukum dan Advokasi oleh Agus Salim (Asahan TV).
Selanjutnya, Divisi Humas oleh Perdana Ramadan (Mistar.id), Divisi Kesenian dan Olahraga oleh Hendra Syahputra (RRI) dan Zulham Effendi Saragih (PostNews TV), Divisi Program dan Perencanaan oleh Januar Simanjuntak (Harian SIB) dan Paimin (Beritasore), serta Divisi Kesejahteraan oleh Rudianto (LensaWarga).
Sekretaris Forwakum Sumut Sumardiansyah Tarigan mengatakan kepengurusan yang telah ditetapkan diharapkan segera melakukan konsolidasi internal serta menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya.
“Ini menjadi langkah awal membangun organisasi yang solid dan profesional di daerah Asahan dan Tanjung Balai,” kata Sumardiansyah yang akrab disapa Ansah.
Ia menambahkan, dengan diterbitkannya SK tersebut, kepengurusan Forwakum Asahan–Tanjung Balai dapat segera dilantik dan mulai menjalankan tugas organisasi.
"Dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, Forwakum Sumut optimistis peran wartawan hukum di Asahan dan Tanjung Balai semakin kuat dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat,"
Sementara itu, Ketua Forwakum Asahan–Tanjung Balai terpilih Ulil Amri menyatakan kesiapan menjalankan amanah yang diberikan.
“Kepercayaan ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi profesionalisme dan kode etik jurnalistik,” ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dan mempersiapkan pelantikan, sekaligus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dan berbagai pihak terkait.
“Kami ingin Forwakum hadir sebagai mitra strategis dalam mendorong keterbukaan informasi hukum serta menjaga kualitas pemberitaan yang objektif dan berimbang,” kata Ulil.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.