Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara memperkuat layanan pos pelayanan bantuan hukum (posbankum) di Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

“Kami turut berperan aktif dalam mendorong optimalisasi layanan posbankum sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumut Kortini JM Sihotang di Medan, Jumat.

Kortini mengatakan, posbankum tersebut bertujuan untuk memastikan setiap masyarakat memperoleh pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, Posbankum tersebut diisi simulasi terkait tata cara pelaporan, mulai dari input lokasi, data penerima layanan, jenis layanan, hingga jenis dan deskripsi kasus yang ditangani.

Kemenkum Sumut mencatat saat ini telah terbentuk posbankum di 6.110 desa/kelurahan di wilayah Sumatera Utara.

“Diharapkan ke depan posbankum yang telah terbentuk tersebut dapat aktif membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum serta menyampaikan laporan layanan secara berkala,” ujarnya.

Sekretaris Camat Medan Helvetia mengapresiasi Kemenkum Sumut atas dukungan dan pembinaan yang telah dilakukan.

“Sehingga Kelurahan Cinta Damai mampu menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses oleh masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, keberadaan posbankum menjadi sarana penting bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk memperoleh akses keadilan secara sederhana tanpa harus melalui proses litigasi yang panjang.



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026