Medan (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Afif Abdillah mendorong pemerintah kota setempat untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota Sistem Kesehatan sebagai upaya mengoptimalkan peraturan daerah.
"Segera tertibkan peraturan wali kota sebagai turunan dari Peraturan Daerah guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan terarah di lapangan," ujar Afif usai Sidang Paripurna Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan di Medan, Senin.
Menurutnya, kehadiran peraturan wali kota tersebut akan menjadi solusi konkret dalam menjawab berbagai persoalan sistem kesehatan di Kota Medan.
"Regulasi turunan tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengakses layanan," kata dia.
Oleh karena itu, Afif mengatakan sebagai salah satu fraksi yang mengajukan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan, itu meminta pemerintah kota setempat mengkaji penertiban peraturan wali kota tersebut.
Selain itu, Afif juga mendorong pemerintah kota setempat untuk melakukan penguatan regulasi pada program UHC premium karena masih ditemukan permasalahan dalam realisasinya.
Ia meminta agar pemerintah kota setempat melakukan berbagai upaya agar program tersebut dapat berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah Kota Medan.
"Kami menyambut baik pembahasan ini karena bertujuan memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan," ujarnya.
Pewarta: Anggi Luthfi PanggabeanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026