Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) secara resmi memberlakukan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat mulai pekan ini.
"Iya (pekan ini diterapkan red). Sudah-sudah, 50 persen WFH dan 50 persen WFO (work from office/kerja dari kantor)," tegas Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Senin.
Gubernur mengaku, pemberlakuan kerja dari rumah maupun kerja dari kantor bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumut akan dievaluasi secara berkala.
Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
"WFH maupun WFO, kita minta tidak mengganggu kegiatan yang bersifat pelayanan dan operasional, seperti rumah sakit. Nah ini tidak boleh terganggu," jelas Bobby.
Pihaknya melarang ASN di lingkungan Pemprov Sumut.memanfaatkan WFH setiap Jumat untuk bepergian, karena tidak sesuai tujuan penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Data Badan Kepegawaian Provinsi Sumut akhir 2025 menyatakan, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut sebanyak 36.036 orang, terdiri atas 20.897 ASN dan 15.139 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Nanti akan kelihatan ya. Yang pasti tujuan (WFH, red) penghematan, dan efesiensi. Nanti kalau dipakai untuk jalan-jalan, menggunakan BBM lagi," ucapnya.
Gubernur juga mengatakan, Pemprov Sumut akan segera membuat skema yang nanti menimbulkan dampak kebijakan tersebut berjalan efektif dan lancar sesuai tujuannya.
"Jadi nanti akan kita lihat. Tidak bisa kita bilang efektif atau tidak efektif sekarang, karena belum dimulai. Tetapi tugas kita membuatnya supaya efektif," tutur Bobby.
Selain itu, katanya, Pemprov Sumut juga bakal menerapkan program one day no car atau satu hari tanpa kendaraan pribadi bagi para ASN guna mengurangi penggunaan kendaraan.
"Ya harusnya ya, harusnya seperti itu. Tapi saya juga sedang minta, apakah itu one day no car untuk para ASN di wilayah kerja Pemprov Sumut di perkotaan," ungkap Bobby.
Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan itu mulai berlaku mulai 1 April 2026, dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran (SE) dari MenpanRB dan SE Mendagri," kata Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di Jakarta, Selasa (31/3).
