Simalungun (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun akhirnya meringkus seorang buronan spesialis pembobol rumah, inisial AZT (25), warga kawasan Parluasan Kota Pematang Siantar, Senin (6/4).
Buronan kasus pencurian di dua rumah di Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini di ringkus di satu rumah kosong di Jalan Ksatria Lor 26, Kelurahan Siopat Suhu, Kota Pematang Siantar.
Penangkapan hasil kerja bersama tim Unit Reskrim Polsek Siantar Timur Polres Pematang Siantar menarik perhatian warga.
Soalnya, saat tim gabungan tiba dan mengepung lokasi persembunyian, tersangka nekat memanjat atap seng rumah warga untuk meloloskan diri.
Meski warga dan petugas berkali-kali memintanya turun dan menyerahkan diri, tersangka tetap bergerak melintasi atap seng dari satu rumah ke rumah lain.
Namun perlawanan itu akhirnya berakhir, dan tersangka berhasil dilumpuhkan serta dibawa ke Polsek Bangun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima Polsek Bangun.
Laporan pertama masuk pada 5 Maret 2026 dari korban Rizka Meinanda Putri, dan laporan kedua pada 28 Maret 2026 dari korban Widi Anita Sihombing, yang berprofesi sebagai Polwan di Polres Pematang Siantar.
Pelaku lain dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang, diringkus di lokasi berbeda pada 29 Maret 2026 dan 1 April 2026.
Mereka itu, inisial RBAP (27), RNS (27), KKNS (24), HS (25), EPS (25), RAK (22), dan ARS (28).
Tersangka kini telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
