Madina (ANTARA) - Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Efektivitas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2024–2025 di Kantor BPKP Sumatera Utara, Medan, Kamis (12/2).
Dalam kesempatan tersebut, Saipullah didampingi Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, Inspektur Inspektorat Munawar, Kepala BPKAD Yas Adu Zakirin, serta Kepala Bapenda Ahmad Yasir Lubis.
Saipullah mengatakan pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPKP guna memperkuat tata kelola pendapatan daerah.
“Kami akan memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi ini secara cepat dan tepat waktu,” ujar Saipullah.
Dalam laporan tersebut, BPKP menyampaikan empat rekomendasi perbaikan, yakni penyusunan regulasi pengelolaan retribusi secara lengkap, perbaikan pendataan potensi pajak dan retribusi secara menyeluruh, penyempurnaan tata cara pemungutan pajak dan retribusi, serta peningkatan kualitas sistem informasi dan pengelolaan pajak serta retribusi yang terintegrasi.
Saipullah mengapresiasi masukan yang diberikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD. Menurut dia, rekomendasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam optimalisasi pendapatan asli daerah.
Ia menegaskan, perbaikan kinerja pengelolaan PAD diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Mandailing Natal.
“Dengan tata kelola pajak dan retribusi yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan, kami optimistis pembangunan daerah dapat berjalan lebih maksimal,” katanya.
Pewarta: HolikEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.