Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I menyatakan pengukuhan 286 Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) 2026 guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya peran aktif relawan pajak dalam mendukung edukasi dan layanan perpajakan kepada masyarakat," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Utara I Lusi Yuliani di Medan, Senin.

Lusi mengatakan sebanyak 286 relawan pajak yang berasal dari sembilan "tax center" perguruan tinggi yang merupakan mitra kerja sama Kanwil DJP Sumatera Utara.

Lebih lanjut, ia mengatakan, para relawan tersebut akan terlibat dalam berbagai program pendampingan dan asistensi perpajakan, khususnya kepada wajib pajak orang pribadi.

"Program Renjani tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa, tapi juga berperan nyata dalam memberikan layanan perpajakan secara langsung kepada masyarakat,” ucapnya.

Lusi menambahkan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja, DJP Sumut I juga memberikan penghargaan kepada 11 relawan pajak terbaik pada 2025.

"Penghargaan tersebut diberikan kepada relawan yang dinilai memiliki komitmen, integritas, dan kontribusi unggul selama menjalankan tugasnya," tuturnya.

Pihaknya berharap para relawan pajak dapat menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran dan literasi perpajakan di tengah masyarakat, sekaligus menjadi agen perubahan yang menjembatani dunia akademik dengan praktik perpajakan di lapangan.



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026