Tapanuli Utara (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia Perwakilan Bonapasogit berharap Dinas Komunikasi dan Informatika Tapanuli Utara untuk memberi perlakuan khusus atas produk jurnalistik dan tidak menyamakan produk jurnalistik dengan konten masyarakat umum di era digital.
"Produk jurnalistik tidak bisa disamakan dengan unggahan media sosial atau konten masyarakat umum," ungkap Ketua PWI Bonaspasogit, Alfonso Situmorang, Jumat (9/1).
Pemerintah diminta memberikan perhatian serius terhadap kerja-kerja jurnalis profesional yang dilindungi undang-undang pers dan berada di bawah perusahaan pers berbadan hukum.
Menurut Alfonso, peran wartawan tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan daerah serta memperkenalkan potensi wilayah ke tingkat nasional.
"Jurnalis bekerja berdasarkan kode etik, verifikasi, dan tanggung jawab hukum. Karena itu, negara melalui pemerintah daerah harus hadir memberi perhatian nyata, bukan sekadar simbolik," imbuhnya.
Ia menilai, tanpa dukungan dan sinergi yang sehat antara pemerintah dan insan pers, fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan mitra kritis pembangunan daerah berpotensi melemah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tapanuli Utara, Donna Nursity Situmeang, menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan dari PWI Bona Pasogit. Ia memastikan aspirasi tersebut akan dikaji dan dilaporkan kepada pimpinan daerah.
Donna berharap insan pers di Tapanuli Utara terus berperan aktif memberikan masukan konstruktif serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam mendorong transparansi dan kemajuan pembangunan.
