Medan (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melanjutkan pembahasan regulasi transportasi daring melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online” yang digelar di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Namun menariknya di saat yang bersamaan ribuan mitra turun ke jalan untuk menolak isi ranperpres. Mayoritas pengemudi di berbagai kota secara tegas menolak sejumlah skema yang disebut-sebut sedang dibahas dalam regulasi, terutama soal rencana status pekerja tetap dan potongan komisi 10 persen.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengapa pemerintah mengatur skema yang berbeda dengan keinginan pengemudi hingga menimbulkan gejolak di berbagai daerah.
Pada hari yang sama dengan pelaksanaan FGD di Jakarta, terjadi gelombang penolakan besar-besaran terkait wacana aturan mengenai ojol yang sedang dibahas pemerintah.
Di Makassar, ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai layanan seoerti Grab, Gojek, Maxim, hingga ShopeeFood yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo.
Sementara di Jakarta, banyak pengemudi juga menyuarakan keberatan. Irwansyah, pengemudi ojol selama 10 tahun, mengatakan fleksibilitas adalah identitas profesi ini.
“Saya tidak setuju dijadikan karyawan. Pasti akan ada syarat usia, pendidikan, jam kerja. Padahal kami bergantung pada fleksibilitas,” ujarnya.
Penolakan paling besar terjadi lebih awal pada Jumat, 7 November 2025, ketika ribuan pengemudi dari komunitas URC Bergerak menggelar aksi akbar di kawasan Monas, Jakarta.
Aksi ini melibatkan massa dari Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor, hingga beberapa kota lain di Jawa Barat.
Perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie atau Bang Oki, menegaskan bahwa mereka tidak menentang pemerintah, tetapi mengawal penyusunan regulasi agar tetap adil.
“Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan
terus, karena Perpres ini akan ke daerah juga.”
Namun dinamika sepanjang November 2025 menunjukkan adanya jarak yang semakin lebar antara pembahasan pemerintah dan aspirasi pengemudi aktif, yang secara konsisten menolak skema-skema tertentu dalam wacana regulasi.
Para pengemudi menilai sejumlah usulan tidak mencerminkan model kerja mereka yang bertumpu pada fleksibilitas dan kemitraan.
Dalam konteks itu, tantangan besar pemerintah adalah memastikan regulasi yang lahir tidak mengorbankan fleksibilitas pengemudi, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan operasional aplikator.
Karakter industri transportasi online selama ini berkembang karena efisiensi dan adaptivitas; regulasi yang terlalu menekan dikhawatirkan dapat menghambat inovasi, meningkatkan biaya operasional, dan menurunkan kualitas layanan yang diandalkan masyarakat.
Karena itu, aturan yang dirumuskan perlu memberi ruang bagi aplikator untuk tetap lincah dalam menetapkan struktur biaya, skema bagi hasil, serta mekanisme kemitraan yang adaptif.
Di saat yang sama, aspirasi pengemudi harus benar-benar didengar agar kebijakan yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat di lapangan.
Pada akhirnya, keputusan yang akan diambil pemerintah dalam waktu dekat akan menentukan apakah Indonesia mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis aplikator dan pemenuhan aspirasi mitra pengemudi aktif, dua pilar utama masa depan ekosistem transportasi digital nasional.
Regulasi transportasi online dibahas Kemnaker, gelombang penolakan driver menguat di banyak kota
Kamis, 27 November 2025 22:07 WIB 115
lustrasi - Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (20/3/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
