Sergai (ANTARA) - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyarankan kepada Pemkab Sergai efisiensi belanja yang akan dilakukan pada tahun 2026 kedepan dilakukan terhadap kegiatan yang bersifat seremonial.
Demikian disampaikan juru bicara Penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar tentang R-APBD tahun 2026 Dr.H. Hari Ananda, S.Pd. M.SP di paripurna DPRD Sergai tentang penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar di ruang sidang DPRD Sergai Rabu (26/11/2025).
Dari hasil pembahasan banggar selama 14 hari, Hari Ananda mengatakan pendapatan transfer keuangan dari Pemerintah Pusat tahun 2026 mengalami penurunan dari tahun 2025 sebesar Rp. 244.988.938.000 hingga belanja daerah juga mengalami penurunan dari tahun 2025 sebesar Rp. 362.795.025.254 hingga terjadi efisiensi belanja daerah dari tahun 2025 sebesar 19,38 persen.
“ Badan anggaran menyarankan kepada Pemkab Sergai efisiensi belanja yang akan dilakukan pada tahun 2026 ke depan dilakukan terhadap kegiatan yang bersifat seremonial, agar target pembangunan dalam RPJMD tetap tercapai” papar Hari Ananda.
Sesuai dengan pedoman, lanjut Hari Ananda penyusunan APBD, Banggar DPRD Sergai mengingatkan agar APBD tahun 2026 tetap konsisten dan berpedoman kepada PPAS yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
" Melalui forum rapat paripurna ini, Banggar merekomendasikan agar rencana perda APBD tahun anggaran 2026 yang telah melalui proses pembahasan di banggar dapat disepakati bersama dituangkan dalam peraturan DPRD" papar Hari Ananda.
