Medan (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung (Jampidmil Kejagung) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho melalui Sekretaris Jampidmil Dr. Chaerul Amir, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) serta supervisi kinerja Bidang Pidana Militer di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
“Sesjampidmil mewakili Jampidmil Kejagung RI pada Kamis (20/11), melakukan kunjungan kerja ke Kejati Sumut dalam rangka Monev serta supervisi kinerja Bidang Pidana Militer,” ujar Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan, SH, MH, ketika dihubungi dari Medan, Sabtu (22/11).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut itu dihadiri Kepala Kejati Sumut Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, Wakajati Abdullah Noer Denny, SH, MH, para asisten, Kabag Tata Usaha, para koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, serta pejabat eselon IV satuan kerja Kejari.
Indra menyebutkan, rapat monitoring tersebut bertujuan memastikan penerapan pedoman penanganan perkara koneksitas berjalan efektif sesuai dengan tugas dan fungsi Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI.
“Penguatan sinergi antar penegak hukum dalam menangani perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer menjadi salah satu fokus pembahasan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Asisten Pidana Militer Kejati Sumut Kolonel TNI Lukas Sambiono, memaparkan capaian kinerja Bidang Pidana Militer yang telah diimplementasikan sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan oleh Oditurat.
Menurut Indra, kunjungan tersebut merupakan bentuk cross check terhadap pelaksanaan tugas Bidang Pidana Militer Kejati Sumut, serta menjadi momentum penguatan koordinasi lintas institusi.
Bidang Pidana Militer Kejati Sumut, kata Indra, terus bekerja sesuai tugas dan fungsinya, terutama dalam koordinasi dengan rekan-rekan TNI dari tiga matra, yakni darat, laut dan udara untuk sinkronisasi dan penindakan perkara koneksitas di wilayah hukum Sumut.
“Langkah tersebut sejalan dengan amanat konstitusi dan mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, kolaboratif, dan berintegritas,” tegas Indra.
