Madina (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menetapkan sebanyak 80 mahasiswa penerima bantuan sosial beasiswa bagi mahasiswa miskin berprestasi tahun anggaran 2025.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor 460/0999/K/2025 tentang Penetapan Penerima Beasiswa bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi di Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2025.
Program ini dilaksanakan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Madina, dengan besaran bantuan Rp5 juta per mahasiswa yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima tanpa pungutan biaya apapun.
Plt Kepala Dinsos P3A Madina, Dr. Ahmad Duroni Nasution, mengatakan bahwa penerima beasiswa ditetapkan setelah melalui tahapan verifikasi berkas administrasi dan validasi lapangan.
“Proses penetapan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan hasil verifikasi langsung ke lapangan. Mahasiswa dengan kategori miskin ekstrem pada Desil 1 dan 2 menjadi prioritas sesuai program percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem nasional,” ujar Duroni kepada ANTARA, Kamis (13/11).
Ia menambahkan, bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikannya hingga tuntas.
“Semoga program ini memberi manfaat besar bagi mahasiswa penerima dalam meningkatkan pendidikan, membuka peluang kerja, dan pada akhirnya memperbaiki taraf hidup dan kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Adapun daftar penerima beasiswa antara lain Risda Yanti, Muhammad Zikry, Alfi Sahril, Syahrul Romadona, Ilmi Yakini, Sakiah Nur, Nurasiah MTD, Fitri Afnan, Suci Ramadhani, Sri Wahyu Khairani, dan puluhan mahasiswa lainnya yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di dalam maupun luar daerah.
Program beasiswa bagi mahasiswa miskin berprestasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam meningkatkan pemerataan akses pendidikan tinggi serta mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) daerah.
