Medan (ANTARA) - Tim Kerja Humas Komunikasi Publik, Data dan Informasi (HKP Datin) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mensosialisasikan Standar Grafis Publikasi Kementerian Agama.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk rebranding dan penguatan image building yang selaras, kuat," ucap Ketua Tim Kerja HKP Datin Kanwil Kemenag Provinsi Sumut Imam Mukhair di Medan, Kamis (13/11).
Selain itu, lanjut dia, juga konsisten pada seluruh akun media sosial maupun media luar ruang di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Imam mengharapkan, bahwa setiap unit kerja bisa mengoptimalkan publikasi untuk membangun citra positif Kemenag, meningkatkan kepercayaan publik, dan kebijakan pemerintah tersampaikan.
"Publikasi program dan capaian kinerja ini dapat menggunakan berbagai saluran informasi, di antaranya website, media sosial, dan membuat video konten kreatif guna menyebarluaskan informasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Imam menyampaikan, upaya optimalisasi publikasi media sosial maupun media lainnya bertujuan agar suatu pesan atas program Kementerian Agama tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
"Tentunya publikasi yang dilakukan juga perlu memperhatikan konten yang akan disajikan," jelas dia.
Ia juga menambahkan, bahwa setiap publikasi informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus memperhatikan key visual media sosial.
"Key visual media sosial ini disesuaikan dengan standar grafis publikasi yang telah disampaikan oleh Kementerian Agama," tegas Imam.
