Tanjung Balai (ANTARA) - Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dan Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) setempat melaksanakan upah-upah kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai yang baru, Bobon Robiana dan Ny Irma Bobon.
Upah-upah adat budaya Melayu kepada Kajari Bobon Robiana yang sebelumnya Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu dalam acara penyambutan ke tempat tugas baru (Tanjungbalai), berlangsung di pendopo rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (11/11/2025) malam.
Acara upah-upah diawali pemasangan Tanjak dan Kain Songket kepada Kajari dan Kerua IAD Daerah Tanjungbalai Ny Irma Bobon, oleh Wali Kota bersama Wakil, dan Sekdakot Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, disaksikan unsur Forkopimda dan dilanjutkan tepung tawar.
Dalam kesempatan itu, Kajari Tanjungbalai, Bobon Robiana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Forkopimda stempat yang memberikan sambutan hangat kepada dirinya dan keluarga.
"Penyambutan ini sangat luar biasa, kami merasa senang, terharu dan sangat dihargai. Terima kasih untuk semuanya, dan do'akan saya agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya di Kota Tanjungbalai ini," ujar Kajari dalam sambutan singkatnya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan ucapan selamat datang dan bertugas di Kota Tanjungbalai yang dijuluki "Mutiara Selat Malaka di ujung Danau Toba".
Secara singkat Mahyaruddin juga menyampaikan letak geografis, kultur, agama dan budaya masyarakat Kota Tanjungbalai.
Dia juga berharap Kajari yang baru dapat bersinergi dengan Pemkot Tanjungbalai, terutama memberikan bimbingan hukum terhadap persoalan sengketa lahan yang diatasnya terdapat bangunan aset pemerintah daerah.
"Sengketa lahan yang diatasnya ada kantor Camat, rumah dinas Sekda serta gedung serba guna telah dimenangkan ahli waris, dan kami (Pemkot) ingin melakukan pembayaran ganti-rugi. Akan tetapi, agar kedepannya tidak menimbulkan masalah hukum baru, Pemkot Tanjungbalai membutuhkan bimbingan dari bapak Kajari," kata Mahyaruddin Salim.
Ia menambahkan, dalam penyelesaian perkara, Kajari Tanjungbalai juga diharapkan dapat menyelesaikan sebaik-baiknya, dan jika memungkinkan menerapkan restoratif justice, dengan tidak menyampingkan atas kepatuhan hukum.
"Kepatuhan hukum adalah yang utama, namun jika restoratif justice masih bisa diterapkan, atas nama Pemkot Tanjungbalai kami sangat berterima kasih. Harapan kami, sinergitas kita terjalin dengan baik, sehingga Tanjungbalai Emas dapat terwujud," kata Mahyaruddin Salim.
Pantauan dilokasi acara, penyambutan Kajari Bobon Robiana beserta keluarganya berjalan lancar dan penuh semangat kekeluargaan.
