Simalungun (ANTARA) - Pejuang kemerdekaan dari Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Tuan Rondahaim Saragih akhirnya menerima gelar Pahlawan Nasional pada tahun 2025.
Penerimaan gelar tersebut diumumkan Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Negara pada peringatan Hari Pahlawan Nasional, Senin (10/11).
"Kita patut berbangga diri, ada tokoh pejuang kemerdekaan dari daerah ini (Kabupaten Simalungun) 'Raja Raya' menerima gelar Pahlawan Nasional," ujar Binton Tindaon, Senin (10/11).
Ketua DPRD Kabupaten Simalungun periode 2009 - 2014 ini juga mengungkap kebanggaan tersendiri, karena turut menandatangani rekomendasi usulan Tuan Rondahaim Saragih pada tahun 2012 bersama Bupati Simalungun, DR JR Saragih.
Sosok yang duduk di kursi DPRD Simalungun sejak tahun 2004 sampai 2024 menyebut, tidak mudah seseorang pejuang atau tokoh nasional mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Begitu juga untuk Tuan Rondahaim Saragih, yang diusulkan dan diperjuangkan supaya mendapatkan gelar Pahlawan Nasional ini, waktunya puluhan tahun.
Makanya, wajar masyarakat, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat Kabupaten Simalungun berbangga, dan memberi apresiasi kepada Pemerintah dan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Binton pun berpesan kepada generasi muda untuk mengenal dan meneladani sikap serta perjuangan Tuan Rondahaim Saragih.
Tokoh pemuda, Evra Sassky Damanik juga mengungkap rasa bangga dan syukur dengan keputusan Pemerintah RI.
Ucapan terima kasih pun disampaikan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto dan panitia yang memperjuangkan gelar ini yang dinakhodai DR JR Saragih.
