Karo (ANTARA) - Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementrian Koperasi RI, Panel Barus, mendorong percepatan pemetaan aset lahan dan bangunan di Kabupaten Karo sebagai langkah strategis dalam memperkuat Koperasi Desa Koperasi Merah Putih (KDKMP).
Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif nasional untuk mempercepat pembangunan desa dan menggerakkan ekonomi kerakyatan di Sumatera Utara.
Usai pertemuan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Karo/Dandim 0205/Tanah Karo, para camat dan pengurus KDKMP, Jumat (7/11/2025) di aula Kantor Bupati Karo, Panel Barus menegaskan pentingnya pengumpulan data tanah secara cepat dan akurat sebagai dasar pembangunan infrastruktur bisnis koperasi di desa.
“Kita ingin data tanah yang bersih, jelas, dan bisa dijadikan dasar pembangunan ekonomi desa. Ini harus menjadi gerakan bersama lintas sektor,” ujar Panel Barus saat doorstop dengan media.
Panel Barus menjelaskan, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan 50 persen data tanah di Kabupaten Karo dapat terkonsolidasi pada Februari 2026, dengan fokus pada 269 desa.
“Percepatan ini penting untuk mendukung arahan Presiden agar pembangunan dan penataan aset desa rampung sebelum akhir Januari 2026. Kita ingin pembangunan koperasi berbasis data yang akurat dan valid,” ujarnya.
Panel Barus mengakui, di lapangan saat ini masih terdapat sejumlah tantangan, seperti desa yang belum memiliki aset terdaftar secara resmi dan kebutuhan dukungan dana operasional bagi tim pendataan.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara Babinsa, perangkat desa, dan dinas terkait, agar proses pendataan berjalan efektif dan hasilnya dapat dijadikan dasar pembangunan koperasi desa secara berkelanjutan.
“Babinsa dan aparat desa adalah ujung tombak di lapangan. Mereka yang paling memahami kondisi wilayahnya, sehingga bisa memastikan data yang dikumpulkan benar-benar akurat,” tegasnya.
*Pemkab Karo Siap Dukung
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Ginting menyambut baik langkah yang diambil Kementerian Koperasi dan UKM tersebut. Ia memastikan bahwa Pemkab Karo siap membentuk tim koordinasi daerah yang melibatkan lintas perangkat daerah untuk mempercepat pengumpulan dan verifikasi data lahan di seluruh desa.
“Kami mendukung penuh program ini. Pemerintah daerah akan menyiapkan tim yang bekerja bersama Babinsa dan aparatur desa agar proses pendataan berjalan sesuai target,” ujar Gelora.
Menurutnya, percepatan pendataan ini tidak hanya penting untuk pembangunan koperasi, tetapi juga akan memperkuat tata kelola aset daerah secara menyeluruh.
*Sinergi Pemerintah dan TNI
Sementara itu, Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf.Robert Panjaitan menyatakan pihaknya siap membantu penuh pelaksanaan pendataan di lapangan. Melalui Babinsa di tiap desa, TNI akan berperan aktif dalam mendampingi masyarakat dan memastikan proses pemetaan berjalan lancar.
“Kami siap mendukung pemerintah dalam pendataan ini. Babinsa akan terlibat langsung mendampingi perangkat desa agar data tanah dan aset benar-benar terpetakan dengan baik,” ujar Dandim.
Dengan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan TNI, percepatan pemetaan aset desa diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Karo. Program ini diharapkan mampu menciptakan model pemberdayaan ekonomi desa berbasis gotong royong dan kemandirian masyarakat.
“Koperasi Merah Putih bukan sekadar wadah ekonomi, tapi simbol kemandirian desa dan semangat nasionalisme ekonomi rakyat,” tutup Panel.(*)
Pewarta : Ade Friadi
