Tanjung Balai (ANTARA) - Pemkot Tanjungbalai membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), dan pada tahun anggaran 2025 mengalokasikan sebesar Rp109.260.000.-untuk penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa/ODGJ.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim saat membuka kegiatan pelatihan tenaga kesehatan terpadu kesehatan jiwa tingkat Kota Tanjungbalai tahun 2025, yang dilaksanakan Dinas Kesehatan daerah setempat, Senin (3/11/2025).
Dikatakan Wali Kota, masalah kesehatan jiwa di Indonesia cukup besar. Di Kota Tanjungbalai, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan, per Oktober 2025 jumlah ODGJ berat sebanyak 209 orang dengan kasus kejiwaan kedaruratan yang dirujuk ke RSJ Medan banyak 8 orang.
Untuk itu, perlu peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di layanan primer (FKTP) disamping supervisi dari tenaga profesional kesehatan jiwa.
“Peningkatan kapasitas tersebut berupa pelatihan bagi dokter umum, perawat, dan psikolog klinis tentang tenaga kesehatan terpadu kesehatan jiwa," kata Mahyaruddin.
Wali Kota melanjutkan, saat ini yang menjadi masalah tidak adanya tempat penampungan lanjutan, dan kurangnya perhatian dari keluarga kepada ODGJ yang telah selesai perawatan dari RSJ.
Selain itu, masih ada ODGJ yang tidak memiliki identitas kependudukan bahkan tidak memiliki keluarga yang disinyalir merupakan gelandangan yang diduga dibuang dari daerah lain ke Kota Tanjungbalai.
Untuk penanganannya, maka Pemkot Tanjungbalai membentuk TPKJM yang melibatkan lembaga pemerintah, seperti Dinas Kesehatan, Sosial, Pendidikan, Kenentrian Agama, serta peran swasta, LSM, dan organisasi masyarakat.
Pada tahun 2025, Pemkot Tanjungbalai melalui Dinas Kesehatan menganggarkan Rp109.260.000,- untuk penanganan rujukan dan kunjungan rumah pada pasien jiwa, diluar dari persiapan pembiayaan pengobatan dan perawatan yang dilakukan melalui mekanisme jaminan kesehatan PBI APBD (layanan gratis) ke fasilitas kesehatan setingkat puskesmas maupun rumah sakit.
"Alokasi Anggaran tersebut merupakan upaya Pemkot Tanjungbalai dalam penanganan dan untuk menurunkan angka kejadian ODGJ, sekaligus bentuk perhatian pada perkembangan kesehatan jiwa berkelanjutan, termasuk mengevaluasi capaian standar pelayanan minimum dalam penyelesaian masalah kesehatan jiwa masyarakat," kata Mahyaruddin Salim.
Plt Kadis Kesehatan, Safrina Yanti Harahap menjelaskan, pihaknya melibatkan narasumber dari Dinan Kesahata Provinsi Sumatera Utara dan dari Fakultas Keperawatan USU. Sedangkan peserta pelatihan adalah perawat dari Puskesmas se Kota Tanjungbalai.
Peserta akan mengikuti materi pelatihan berupa penatalaksanaan kasus gangguan jiwa terpadu di FKTP, kesiapan penerapan standart pelayanan minimum terdiri atas penyiapan psikofarma (obat-obatan jiwa) di puskesmas, RS dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, serta pelaksanaan skrining kejiwaan baik melalui cek kesehatan gratis maupun layanan penjaringan lainnya.
"Kita beeharap peserta pelatihan ini kompeten dalam penanganan ODGJ sehingga berdampak positif bagi daerah, terutama masyarakat yang membutuhkan penanganan gangguan jiwa," kata Syafrina YantiHarahap.
