Medan (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memulihkan dan melindungi kepentingan negara serta rakyat.
Hal itu disampaikan Harli Siregar saat menjadi keynote speech dalam kegiatan Legal Insight Forum yang digelar Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Medan di Gedung Peradilan Semu Universitas Sumatera Utara, Jumat (31/10).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-79 tahun 2025 dengan mengusung tema “Revitalisasi Semangat Sumpah Pemuda dalam Kerangka Konsolidasi Demokrasi Konstitusional dan Penegakan Supremasi Hukum dalam Konteks Dinamika Pemuda Indonesia Kontemporer.”
Harli mengatakan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara konsisten dalam melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi dengan fokus utama pada penyelamatan serta pengembalian keuangan negara.
“Langkah strategis ini kami lakukan semata-mata demi kepentingan negara dan rakyat Sumatera Utara. Selain itu, Kejati Sumut juga terus berupaya memulihkan hubungan sosial di masyarakat melalui pendekatan restorative justice,” ujar Harli.
Plh Asisten Intelijen Kejati Sumut Bani Ginting, SH, MH, yang turut mendampingi Kajati Sumut, menyampaikan bahwa kehadiran Kejati Sumut pada forum tersebut bertujuan memberikan motivasi kepada mahasiswa agar berperan aktif dalam pembangunan dan penegakan hukum di Sumut.
“Kami berharap mahasiswa dan pemuda dapat berpikir kritis serta memberi kontribusi positif dalam penegakan supremasi hukum dan pembangunan hukum nasional,” ujarnya.
Bani menambahkan, hingga Oktober 2025, Kejati Sumut telah mencatat sejumlah capaian penting, di antaranya penyelamatan dan pengembalian keuangan negara hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi mencapai Rp262,94 miliar dan US$2,93 juta.
Kemudian, pelaksanaan penegakan hukum melalui keadilan restoratif, serta pelaksanaan Program Jaga Desa yang bertujuan memastikan penggunaan dana desa berjalan efektif dan akuntabel.
“Capaian tersebut diharapkan semakin memperkuat kehadiran hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Bani.
