Langkat (ANTARA) - Bidang Propam Polda Sumut memberikan pembinaan pemulihan profesi Polri terhadap personel dalam pengawasan di Polres Langkat yang di laksanakan di Gedung Kolaborasi Bharadaksa dan Tathya Dharaka Polres Langkat.
Kasi Humas Polres Langkat Iptu Jekson Situmorang menyampaikan itu, di Stabat, Kamis.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo didampingi Kasubagrehabpers Bidpropam Polda Sumut AKP Idham Ilham beserta Kasi Propam Polres Langkat Iptu Faisal Hasibuan dan Tim dari Propam Polda Sumut serta dihadiri Oleh personel Polres Langkat.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan guna menghindari dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa maupun hal lain yang bertentangan dengan hukum dan etika Polri di wilayah hukum Polres Langkat.
“Pembinaan pemulihan profesi Polri tersebut berguna bagi personel untuk persyaratan penerbitan surat rekomendasi pemulihan status anggota Polri dan rekomendasi pemulihan hak bagi personel yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” jelas David.
David juga berharap adanya kegiatan pembinaan ini dapat mengembangkan personel menjadi pribadi yang lebih baik serta terhindar dari perbuatan menyimpang dan tidak mengulangi pelanggaran-pelanggaran serupa ataupun yang lainnya.
“Adanya pembinaan ini menjadi sarana rehab bagi personel yang pernah melakukan pelanggaran, dilain sisi kegiatan ini kita harap dapat mengembangkan kembali personel menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya,” ungkapnya.
