Tapanuli Utara (ANTARA) - Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperindag Tapanuli Utara, Reynold Lumbantobing mengungkapkan, sebanyak 251 koperasi desa kelurahan merah putih sudah terbentuk dan memiliki legalitas, dan bahkan 12 unit diantaranya telah memiliki gerai tersendiri.
"Sebanyak 251 KDKMP di Taput telah memiliki legalitas, dan bahkan 12 diantaranya telah mempunyai gerai kantor," ungkap Reynold kepada Antara, Kamis (25/9).
Disebutkan, meski Kabupaten Tapanuli Utara memiliki 252 desa kelurahan, namun karena koperasi desa merah putih untuk dua desa disatukan, yakni Desa Rurajulu Dolok dan Rurajulu Toruan di Kecamatan Sipoholon, sehingga total keberadaan koperasi merah putih hanya sebanyak 251 KDKMP.
"Jadi yang sudah ada dan telah memiliki legalitas itu 251 KDKMP, terdiri atas 240 koperasi desa, dan 11 koperasi kelurahan," jelasnya.
Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, kata Reynold, dari sebanyak 251 KDKMP, 237 koperasi sudah memiliki npwp, 234 telah punya nomor induk berusaha, dan 192 koperasi sudah memiliki rekening koperasi tersendiri.
"Selain itu, 140 KDKMP telah terdaftar di aplikasi microsite, dan sesuai intruksi lisan pimpinan, setidaknya dua hingga tiga unit koperasi merah putih di setiap kecamatan harus sesegera mungkin beroperasi dalam waktu dekat," terangnya.
Sehingga, setidaknya terdapat 31 koperasi desa kelurahan merah putih yang dipersiapkan sebagai "pilot project" kegiatan tersebut dalam waktu dekat untuk wilayah Taput.
"Harapan kita, koperasi bisa beroperasi secara mandiri ataupun tanpa adanya dukungan pembiayaan dari pemerintah. Setidaknya, hal ini akan menunjukkan karakter masyarakat yang mampu mandiri untuk membangun bangsa," tukasnya.
