Medan (ANTARA) - Tim Jibom Unit Komposit Gegana Pematangsiantar Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan satu bom militer jenis mortir di Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Proses penghancuran mortir itu dilakukan sesuai prosedur standar dan berlangsung tanpa kendala," ujar Pejabat Sementara Panit III Subden IV Komposit Brimob Polda Sumut Aiptu Bambang Sudirmanto di Tapsel, Rabu.
Bambang mengatakan pemusnahan itu dengan cara metode khusus dan penuh perhitungan guna memastikan keamanan masyarakat sekitar serta lingkungan dalam keadaan baik.
Untuk itu, ia mengatakan sebelum pemusnahan mortir tersebut, terlebih dahulu kawasan disposal tersebut dilakukan sterilisasi dengan metode terukur agar berhasil.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan pasca waktu endap, hasilnya menunjukkan bahwa mortir berhasil terurai sempurna dan tidak lagi membahayakan masyarakat," ucapnya.
Ia mengatakan tindakan itu disaksikan oleh personel Polres Tapsel dan Batalyon C Pelopor itu menjadi bukti nyata keberanian sekaligus profesionalisme Brimob karena tidak hanya soal keterampilan teknis, tapi juga komitmen menjaga rasa aman bagi warga.
"Penanganan cepat dan tepat oleh tim menjadi bukti kesiapsiagaan Satuan Brimob Polda Sumut dalam menghadapi potensi ancaman bahan peledak," kata dia.
Brimob Polda Sumut selalu siap bergerak cepat dalam situasi darurat demi melindungi masyarakat dari bahaya. Sinergi, kecepatan, dan ketelitian adalah kunci dalam setiap misi penjinakan bom.
