Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas membantah telah mengaktifkan kembali camat maupun lurah yang dinonaktifkan sementara karena indisipliner dalam menjalankan tugas.
Hal itu disampaikan Wali Kota Medan menanggapi informasi beredar terkait dirinya telah mengaktifkan kembali pejabat yang dinonaktifkan sementara.
"Tidak benar. Tidak ada yang diaktifkan kembali," ujar Rico Waas, di Medan, Rabu.
Dia menegaskan pejabat nonaktif tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Inspektorat sehingga informasi tentang pengaktifan kembali yang dilakukan dirinya sangat keliru.
Orang nomor satu di lingkungan pemerintah kota setempat itu juga telah berkoordinasi dengan PelaksanaTugas Inspektorat Kota Medan guna memastikan status dari pejabat nonaktif tersebut.
"Saya lihat beritanya. Saya dibilang telah mengaktifkan kembali lurah-lurah itu. Saya telepon langsung Plt Inspektur. Katanya beritanya tidak benar. Tidak ada yang diaktifkan kembali," kata dia.
Wali Kota menegaskan bahwa para pejabat tersebut hingga saat ini masih dinonaktifkan karena masih dalam pemeriksaan.
"Enggak, ini kan masih dalam proses pemeriksaan. Jadi tidak mungkin bisa kita aktifkan. Tidak benar jika ada yang diaktifkan," kata dia.
Sebelumnya, pejabat yang dinonaktifkan sementara oleh Wali Kota Medan karena indisipliner dalam menjalankan tugas yakni Camat Medan Polonia, Lurah Tegal Sari Mandala III, dan Lurah Sari Rejo.
Penonaktifan ketiga pejabat tersebut setelah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor masing-masing.
Rico mengatakan tindakan itu dilakukan sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat agar tidak ada lagi pegawai yang melakukan hal serupa di kemudian hari.
"Sikap tegas dan tak kenal kompromi ini semata-mata untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima," ujarnya.
Pewarta: Anggi Luthfi PanggabeanEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026