Medan (ANTARA) - Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara, Dapot Dariarma, SH, MH, menerima aspirasi sekelompok massa yang menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejari Medan, terkait dugaan penyerobotan lahan, Kamis (10/7).
Dalam orasinya, massa menyuarakan aspirasinya terkait dugaan penguasaan lahan secara tidak sah yang mereka klaim sebagai milik warga. Mereka juga meminta aparat penegak hukum segera turun tangan menindaklanjuti laporan tersebut.
Massa menilai terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan oknum tertentu dalam perkara penguasaan lahan tersebut.
Menanggapi aksi itu, Kasi Intel Kejari Medan Dapot Dariarma menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap setiap laporan dan informasi dari masyarakat.
"Kami terbuka menerima masukan masyarakat. Apabila ada laporan akan kami pelajari dan jika ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum," ujar Dapot.
Ia juga menyampaikan bahwa Kejari Medan, khususnya Seksi Intelijen, siap memfasilitasi audiensi langsung dengan masyarakat yang ingin menyampaikan persoalan hukum secara lebih mendalam.
"Kami persilakan masyarakat yang ingin beraudiensi secara langsung dengan kami. Silahkan datang secara resmi dan kami akan fasilitasi sesuai prosedur," tambahnya.
Dapot menegaskan, Kejari Medan berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tidak memihak.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menempuh jalur hukum dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan.
“Kita meminta agar masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada aparat dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan,” ujar dia.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib dan berakhir damai usai mendapat tanggapan dari Kasi Intel Kejari Medan.
