Madina (ANTARA) - Usai melakukan penggeledahan sekitar tiga jam di kediaman Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elpianti Harahap di gang Pilar, Desa Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, komisi pemberantasan korupsi kembali menggeledah kantor Dinas PUPR Madina di komplek perkantoran Bupati, Payaloting pada Jumat (4/7) malam.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, tim KPK tiba di kantor Dinas PUPR Madina sekitar pukul 19.25 WIB menggunakan tiga unit mobil MPV (Multi-Purpose Vehicle). Dan penggeledahan berlangsung hingga pukul 23:20 Wib.
Penggeledahan berlangsung selama empat jam dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian bersenjata laras panjang.
Usai penggeledahan, tim KPK membawa empat unit koper yang diduga berisi dokumen penting. Namun demikian, belum diketahui secara pasti barang atau dokumen apa saja yang diamankan itu. Petugas saat meninggalkan gedung, langsung menuju mobil tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Sementara, Kadis PUPR Madina Elpiyanti Harahap terlihat keluar dari kantor dinas itu menggunakan mobil dinas berplat merah BB 1006 R.
Penggeledahan ini diduga sebagai bagian dari pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK terhadap lima orang terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.