Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama Kepolisian Malaysia mengintensifkan komunikasi dalam menekan peredaran narkoba di wilayah perairan.
"Terkait banyaknya barang (narkoba) yang masuk khususnya dari Malaysia, kami terus melakukan komunikasi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak di Medan, Kamis.
Jean Calvijn melanjutkan komunikasi terhadap pihak kepolisian di Malaysia itu, sifatnya investigasi untuk menekan masuknya peredaran narkoba di wilayah Sumut.
Untuk menekan peredaran di perairan itu, pihaknya juga meningkatkan kerja sama TNI maupun pemangku kepentingan lainnya dalam pemberantasan narkoba karena modus yang dilakukan pelaku membawa narkoba di wilayah perairan selalu menggunakan kapal dengan melakukan transaksi di tengah laut.
"Kemudian dari kapal tersebut di tiga wilayah itu disebar ke tempat yang dituju, itulah modus yang dilakukan jaringan narkoba tersebut," tuturnya.
Terbaru, kata Jean Calvijn, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap di tengah perairan Tanjungbalai dengan barang bukti sebanyak 190 kilogram sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam sampan pada Senin (30/6).
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka, dan masih mengejar pelaku lainnya yang terkait peredaran sabu-sabu itu," ucapnya.
Selain itu, Polda Sumut juga menangkap tersangka pria berinisial AH dan S dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu di Asahan pada (4/6).
Saat diinterogasi, tersangka disuruh Penggrik (dalam penyelidikan) untuk mengambil barang bukti itu di perairan Malaysia menuju Kota Tanjungbalai.
Secara keseluruhan, Polda Sumut dan jajaran menggagalkan sebanyak 248,73 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai, Polres Batubara dan Polres Asahan.
"Karena ketiga wilayah itu merupakan pintu masuk setidaknya dari perbatasan perairan Malaysia ke Indonesia," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut-Malaysia intensifkan komunikasi tekan peredaran narkoba