Medan (ANTARA) - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu memberikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada balita, ibu hamil dan ibu menyusui di Kota Medan.
Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan gizi bagi keluarga rentan berisiko stunting.
"Ibu Kahiyang Ayu menyalurkan bantuan makanan bergizi gratis secara simbolis kepada 21 penerima manfaat," ucap Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sumut Fatmawati di Kelurahan Harjosari II, Medan, Kamis.
Menurutnya, program MBG digelar hari ini menyasar sebanyak 21 penerima manfaat, termasuk balita, lalu ibu hamil, dan ibu menyusui.
"Kita mengenal MBG hanya untuk anak sekolah saja, namun Kementerian kita (BKKBN, red) bekerjasama dengan BGN (Badan Gizi Nasional) berkomitmen 10 persen anggaran SPPK (Satuan Pemenuhan Pangan Keluarga) kita dialokasikan untuk mendukung ketiga kelompok tersebut," jelas dia
Dia mengatakan, bahwa makanan bergizi gratis tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun generasi yang kuat secara menyeluruh.
Apabila berbicara Indonesia Emas 2025, lanjut dia, tentunya perlu menyiapkan generasi berkualitas yang dimulai dari hulunya.
"Untuk itu, kita siapkan pemenuhan gizi dimulai balita, ibu hamil dan menyusui. Insya Allah, generasi emas Indonesia 2045 bisa terwujud," katanya.
Fatmawati juga mengatakan, pemilihan Kelurahan Harjosari ini sebagai lokasi kegiatan karena telah memiliki Satuan Pemenuhan Pangan Gizi (SPPG).
"Kelurahan Harjosari ini telah ada satu unit SPPG (Satuan Pemenuhan Pangan dan Gizi)," tutur dia.
"Jadi kita harapkan di setiap kabupaten/kota memiliki SPPG nantinya mampu menyasar sekolah- sekolah, dan keluarga risiko stunting radius enam kilometer," papar Fatmawati.
Pemprov Sumut meminta kabupaten/kota se-Sumut agar mengakomodasi lahan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 500.12/2119/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.