Medan (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan industri keuangan nonbank (IKNB) di Sumut tumbuh stabil hingga Maret 2025.
"Hingga Maret 2025, total piutang mencapai Rp23,75 triliun, tumbuh 3,07 persen year on year (yoy)," ujar Kepala OJK Sumatera Utara Khoirul Muttaqien di Medan, Selasa.
Khoirul melanjutkan nilai piutang perusahaan pembiayaan mencatat pertumbuhan yang stabil, mencerminkan keberlanjutan ekspansi sektor pembiayaan di Sumut.
Sektor perdagangan menjadi penerima pembiayaan terbesar dengan porsi 20,81 persen. Di antaranya pembiayaan multiguna dengan porsi 55,53 persen tumbuh terkontraksi 0,18 persen yoy.
Pembiayaan modal kerja juga tumbuh sebesar 23,70 persen "yoy", sedangkan pembiayaan investasi tumbuh sebesar 2,40 persen yoy.
Meski bertumbuh, OJK menyebut bahwa rasio pembiayaan bermasalah (NPF) masih dapat ditahan dalam level yang terjaga sebesar 2,39 persen.
Kemudian, OJK mencatat pertumbuhan pembiayaan modal ventura pada Februari 2025 tumbuh sebesar 21,71 persen yoy dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp505,12 miliar lebih besar dari tahun sebelumnya yakni Rp415,02 miliar.
Untuk kinerja pinjaman daring atau "fintech peer to peer lending" juga meningkat signifikan 52,98 persen yoy mencapai Rp2,83 triliun.
Sementara risiko terkait pembiayaan secara keseluruhan (TWP90) berada pada level yang aman yakni sebesar 1,86 persen pada Maret 2025.
Dari sisi gadai, entitas pergadaian juga telah merealisasikan total pinjaman sebesar Rp5,69 triliun, tumbuh 28,16 persen yoy. Terdapat tambahan dua perusahaan gadai swasta baru yang terdaftar dan memperoleh izin dari OJK di Sumatera Utara, sehingga total entitas gadai swasta meningkat menjadi 25 perusahaan.
"Pertumbuhan ini mencerminkan perkembangan positif dalam ekspansi bisnis gadai serta peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan menengah ke bawah," ucap Khoirul.