Simalungun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Koperasi dan UKM terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa/kelurahan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Simalungun, Maruli Tambunan, Selasa (27/5), mengatakan, pihaknya mensosialisasikan pembentukan di 413 desa/kelurahan se-Kabupaten Simalungun pada 8 Mei 2025.
Data pada 16 Mei 2025, sebanyak 396 desa/kelurahan selesai melakukan musyawarah khusus pembentukan Koperasi Merah Putih, dan 18 di antaranya memiliki ijin dari Kementerian Hukum (AHU).
Maruli optimis target pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Simalungun sesuai instruksi Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, terpenuhi.
Kala sosialisasi, Anton menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Simalungun selesai pada 11 Juli 2025.
Anton berharap, Koperasi Merah Putih ini dapat meningkat perekonomian masyarakat dalam mendukung Simalungun maju.
Kepala Desa (Pangulu) Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Yuda Muspianto mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih masih dalam proses pencatatan akte notaris.
Dikatakan, untuk desa/kelurahan se Kecamatan Gunung Maligas pengurusan proses pembentukan Koperasi Merah Putih dilakukan secara bersama.
Musyawarah desa/kelurahan khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih dipimpin Maujana Nagori atau Badan Permusyawaratan Desa/Kelurahan.