Medan (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyerahkan penghargaan Lingkungan Hidup 2024 hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup kepada tiga perusahaan di daerah itu.
Ketiga perusahaan mendapat penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) tertinggi (kategori emas), yaitu PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Austindo Nusantara Jaya Agri, dan PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais.
"Selamat kepada penerima penghargaan dan dedikasinya menjaga lingkungan, bagi yang belum kami harap bisa mengejarnya," ucapnya setelah menyerahkan penghargaan Lingkungan Hidup Tahun 2024 itu di Medan, Kamis.
Ia berharap ada peningkatan dalam menjaga lingkungan hidup di Sumatera Utara, bukan sekadar sebagai pemenuhan syarat administrasi.
"Jangan jadikan hanya untuk memenuhi syarat administrasi. Jadi ada peningkatan karena kita harus hidup harmoni dengan alam meningkatkan kualitas hidup," kata dia.
Pemprov Sumut berkomitmen memperkuat tata kelola lingkungan hidup melalui kolaborasi seluruh lapisan masyarakat dengan harapan tidak ada lagi penindakan oleh aparat penegak hukum atas pelanggaran masalah lingkungan hidup.
Sebanyak dua penghargaan diberikan, yaitu Proper dan Adiwiyata. Untuk Adiwiyata diberikan kepada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 7 Tapanuli Tengah (Adiwiyata Mandiri), sembilan sekolah mendapat penghargaan Adiwiyata Nasional, dan 12 penghargaan dari Pemprov Sumut.
"Menjaga lingkungan hidup itu kewajiban kita. Saya harap tidak ada yang sampai ke aparat penegak hukum, terutama yang masuk kategori hitam. Kita harus hidup harmoni dengan alam, Pemprov Sumut berkomitmen kuat terkait masalah ini," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumut Yuliani Siregar mengatakan pihaknya bersama Kementerian LHK menargetkan 250 perusahaan dan 22 sekolah meraih Adiwiyata.
Dari keseluruhan dievaluasi, kata dia, ada tiga di antaranya mendapatkan kategori emas, sembilan kategori hijau, dan 197 biru, serta 41 merah dan hitam.
"Hitam tidak memenuhi syarat, tentu akan kita tindak. Perusahaan ini sengaja mencemari lingkungan, sedangkan kategori merah sudah melakukan pengelolaan, tetapi belum memenuhi syarat akan terus dievaluasi," kata dia.