Madina (ANTARA) - Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Habincaran, Kecamatan Ulu Pungkut terbentuk sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan dari Kecamatan. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan pengurus sesuai dengan surat edaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal nomor 6 tahun 2025.
Pembentukan KMP itu dilaksanakan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang di laksanakan di Madrasah Islamiyah desa setempat, Rabu (21/5).
Musdesus pembentukannya turut juga dihadiri Camat Ulu Pungkut, Tayudin Nasution, SP, pendamping desa, masyarakat, aparat desa dan tokoh masyarakat desa setempat.
Dari hasil Musdesus tersebut terpilih sebagai Ketua Ardiansyah, Seketaris, Agus Salim Lubis, Bendahara Rizki Indah Melani, Wakil Ketua Bidang Usaha, Irwan Kurniawan Matondang, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Riski Mulia Lubis. Sedangkan pengawas KMP diketuai oleh Saiful Anwar, Dohor Lubis dan Suparman sebagai anggota.
Kepala Desa Habincaran, Kecamatab Ulu Pungkut, Saiful Anwar Daulay menyampaikan, pembentukan KMP ini sesuai dengan instruksi presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025.
"Kepada pengurus koperasi terpilih untuk agar dapat menjalankan amanah demi kemajuan koperasi dan perekonomian masyarakat," sebut Saiful.
Dijelaskan Saiful, pemerintahan desa Habincaran berkomitmen dan mendukung penuh operasional koperasi KMP, melalui pendampingan, pelatihan.
"Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga diharapkan koperasi merah putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian di Desa Habincaran," harapnya.