Simalungun (ANTARA) - Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun meringkus seorang kaki tangan bandar narkoba inisial JP (27), warga Kampung Senio, Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (21/5), mengatakan, saat diringkus pada 19 Mei 2025, tersangka menyimpan sabu 3,3 ons di dalam kotak sepatu di lemari.
Tersangka menyebut, sabu tersebut milik seorang perempuan inisial D alias Tiur yang merupakan kekasih DS alias Suro (bebas dari lembaga pemasyarakatan pada awal April 2025).
Tim bergerak ke rumah Tiur di Simpang Bah Jambi, sesuai keterangan JP, namun tidak menemukan, diduga sudah melarikan diri.
AKP Verry Purba menegaskan, pihaknya tetap melakukan pengejaran jaringan peredaran sabu ini.