Pematangsiantar (ANTARA) - Wamen HAM RI Mugiyanto bertatap muka dengan warga Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Jumat (16/5).
Setelah mendengar langsung cerita warga dan lembaga pendamping, Wamen HAM pun meminta semua pihak untuk menghentikan intimidasi dan kekerasan di lokasi lahan tersebut.
"Warga (menguasai lahan) hanya untuk hidup, bukan untuk kaya," ujarnya.
Mugiyanto pun menginstruksikan jajaran Kanwil HAM Provinsi Sumatera Utara untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan dan memantau keadaan di Kampung Baru, Kelurahan Gurilla.
Dia juga berpesan kepada aparat penegak hukum supaya memberikan rasa aman kepada warga Kampung Baru, Kelurahan Gurilla dalam beraktivitas.
Warga Kampung Baru, Kelurahan Gurilla juga diajak untuk bersama-sama menjaga kondusif daerah.
Mugiyanto menyampaikan optimisme permasalahan lahan di Kampung Baru, Kelurahan Gurilla yang berlangsung sejak tahun 2022, bisa diselesaikan bila duduk bersama antar kementerian terkait.
Data dan informasi yang diperoleh dari warga serta lembaga pendamping kata Mugiyanto, nantinya dijadikan Kementerian HAM sebagai bahan untuk membuat kebijakan penyelesaian permasalahan warga dengan pihak PTPN sesuai tugas.
Wamen HAM RI Mugiyanto berkunjung ke lahan sengketa dan bertemu warga Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kota Pematangsiantar atas undangan lima lembaga pendamping yang menggelar public hearing.
Kementerian HAM RI memberi atensi, karena ada pelanggaran hak asasi manusia berupa kekerasan, ekonomi dan sosial budaya warga Kampung Baru, Kelurahan Gurilla.
Mugiyanto menyebut, Kementerian HAM dibentuk untuk tugas perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penegakan dan penghormatan HAM (P5HAM).
Makanya, kehadiran Kementerian HAM ke Kampung Baru, Kelurahan Gurilla Kota Pematangsiantar untuk memastikan P5HAM bagi warga.