Madina (ANTARA) - Sebanyak 11 desa di Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinyatakan telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih.
Adapun ke 11 desa/kelurahan itu adalah Desa Huta Tinggi, Pagur, Kelurahan Gunung Baringin, Tebing Tinggi, Hutarimbaru, Parmompang, Tanjung, Tanjung Julu, Rantonatas, Padang Laru dan Desa Pardomuan,
"Sudah 11 desa/kelurahan yang sudah selesai melakukan Musdesus koperasi merah putih. Sisanya tinggal empat desa lagi dan ini masih berproses dan pembentukannya akan terselesaikan secepatnya," kata Camat Panyabungan Timur, Arsalan Siregar, Jumat (15/5).
Ia menyampaikan, untuk mempercepat proses pembentukan koperasi itu, pemerintah kecamatan juga telah mengeluarkan jadwal pembentukan untuk seluruh desa yang ada di kecamatan itu.
"Jadwal Musdesusnya sudah kita sampaikan keseluruh desa/kelurahan. Pembentukannya akan kita upayakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan," ujarnya.
Dengan selesainya Musdesus tersebut, Arsalan meminta kepada pengurus yang ada diseluruh desa/kelurahan itu untuk segera menghadap kepada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) untuk diproses penerbitan Keputusan Menteri Hukum tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi.
Mengingat pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut di Kabupaten Mandailing Natal mendapat perhatian yang serius dari bupati dan wakil bupati, Camat menyebut akan menyelesaikan pembentukannya diseluruh desa di kecamatan itu sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu akhir bulan Juni 2025.