Padangsidimpuan (ANTARA) - Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar rapat koordinasi penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Aula kantor kepala daerah setempat, Selasa (6/5).
Rapat yang digelar tersebut sebagai respons atas bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda lima kecamatan di wilayah tersebut pada akhir Maret 2025 lalu.
Rapat yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Kota Padangsidimpuan Moh. Ary Junaidi dan dihadiri oleh jajaran Plt Kalaks BPBD Dedi, Dinas PUPR, Dinas Sosial, serta stakeholder lainnya turut merencanakan dan pemetaan rehab dan rekon sejumlah kerusakan yang terjadi akibat bencana banjir dan longsor di Kota Padangsidimpuan.
Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Priska Saragih, yang menjabat sebagai Kasubbid Perencanaan dan Pendanaan di Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi, menjelaskan mekanisme penyelenggaraan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi yang menjadi salah satu sumber pendanaan pemulihan pasca bencana.
“Untuk mendapatkan hibah dari BNPB, pemerintah daerah harus menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang komprehensif dan berbasis data kerusakan serta kebutuhan masyarakat terdampak. Dokumen ini akan menjadi dasar pengusulan dan evaluasi kelayakan hibah,” jelas Priska.
Ia menambahkan bahwa proses pengusulan hibah mencakup beberapa tahapan penting, seperti verifikasi data oleh tim teknis BNPB, sinkronisasi dengan program daerah, serta penyusunan dokumen perjanjian hibah. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana juga menjadi aspek yang sangat ditekankan dalam pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Setda Kota Padangsidimpuan Moh. Ary Junaidi menyambut baik dukungan dari BNPB dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat proses penyusunan dokumen R3P.
“Kami akan segera membentuk tim teknis lintas sektor untuk bekerja maksimal dan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dimulai,” ujar Junaidi Asisten Administrasi Umum.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap dukungan pusat, provinsi, dan seluruh elemen masyarakat dapat mempercepat pemulihan pascabencana dan membangun kembali wilayah terdampak secara lebih tangguh dan berkelanjutan.
Berdasarkan Keputusan Kepala BNPB Nomor 296.A Tahun 2023, Pemerintah dapat memberikan bantuan stimulan dengan kategori kerusakan rumah yang telah diverifikasi, yaitu sebesar Rp60 juta untuk rumah rusak berat, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp15 juta untuk rusak ringan, kata Junaidi.
Pemkot Padangsidimpuan - BNPB bahas rencana rehab pasca bencana Padangsidimpuan
Selasa, 6 Mei 2025 13:55 WIB 1441

Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Priska Saragih (kanam tiga depan), Asisten Administrasi Umum Setda Kota Padangsidimpuan Moh. Ary Junaidi (tengah depan), bersama Plt Kalaks BPBD Padangsidimpuan Dedi ketika menggelar rapat rencana rehab dan rekon pasca bencana Banjir dan Longsor di Kota Padangsidimpuan. ANTARA/Khairul Arief.