Sergai (ANTARA) - Personel Satnarkoba Polres Serdang Bedagai kewalahan dibuat penyabu inisial A (29) warga Sei Padang, Kecamatan Padang Hilir, Tebingtinggi. Pasalnya saat digerebek ia melompat ke dalam kolam dan menghilangkan barang bukti sabu.
Itu terjadi saat Polres Serdang Bedagai bersama TNI dan BNN menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa Nagur, Kampung Baru, Tanjung Beringin, Serdang Bedagai Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 15:00 WIB.
Penggerebekan langsung dipimpin Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan menggerebek rumah kosong, di dalamnya ada A. Saat ditangkap A berhasil kabur dan melompat ke dalam kolam lalu menghilangkan barang bukti sabu dan handphone.
A yang berhasil ditangkap membuat personel harus menguras air kolam untuk mencari barang bukti, setelah beberapa personil penuh lumpur, sabu seberat 0,65 gram dan handphone berhasil diamankan.
Selanjutnya tim menyisir lokasi sarang narkoba di Kampung Baru. Disini tim mengamankan M (51) dan RL (60) keduanya warga Kampung Baru dan mengamankan barang bukti 0,52 gram sabu serta uang tunai. Ketiganya langsung dibawa ke Satnarkoba Polres Serdang Bedagai.
Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Iwan Hermawan kepada Antara Senin (28/4/2022) mengatakan satu orang tersangka A sempat membuat repot personelnya.
" Hampir satu jam personel kita mencari barang bukti sabu yang dipendam dalam kolam oleh tersangka A, dengan menguras air kolam akhirnya sabu itu bisa ditemukan" papar Iwan Hermawan.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu mengatakan GSN oleh Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika terutama di Kabupaten Serdang Bedagai ini.
Tegasnya Kepolisian Khususnya Polres Sergai mengimbau peran masyarakat dalam mendukung upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkannya apabila mengetahui informasi terkait peredaran narkoba di daerahnya/sekitarnya, Narkoba merupakan musuh bersama. Papar Kapolres.