Sergai (ANTARA) - Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu upaya menyambut kebijakan nasional tersebut.
Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya di Seirampah, Selasa, mengatakan,program pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditujukan kepada 16 kementerian/lembaga, serta para gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia.
"Ini adalah langkah konkret untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan pemerataan ekonomi dari desa. Jadi program nasional itu terus kami sosialisasikan," katanya.
Ia juga menginstruksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM untuk mengoordinasikan proses pembentukan koperasi melalui pendirian, pengembangan, atau revitalisasi koperasi dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Bupati meminta agar memfasilitasi musyawarah desa bersama unsur masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya peran camat, kepala desa, dan lurah dalam proses sosialisasi, pemantauan, pembinaan, hingga pengawasan terhadap koperasi yang akan dibentuk.
Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Serdang Bedagai,Ikhsan dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa koperasi itu merupakan implementasi dari Asta Cita ke-2 dan ke-6, yakni mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta pembangunan ekonomi dari desa menuju Indonesia Emas 2045.
"Sosialisasi ini bertujuan mempercepat proses pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di Serdang Bedagai sekaligus memberikan pemahaman teknis tentang tata cara pendiriannya," katanya.