Medan (ANTARA) - Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyiagakan 486 personel, salah satunya dalam pengamanan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili yang merupakan rangkaian liburan nasional.
"Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, terutama dalam momen penting seperti perayaan Imlek," ujar Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Rantau Isnur Eka di Medan, Senin.
Kombes Pol. Rantau memandang penting kesiapsiagaan personel Brimob dalam melaksanakan pengaman untuk menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lebih lanjut pihaknya melakukan patroli sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan rasa aman dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Dengan tindakan preventif ini, kami membuktikan komitmennya untuk hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom," kata dia.
Dansat Brimob menyebutkan kesiapsiagaan personel ini mencakup beberapa wilayah strategis di Sumut seperti di Medan, Tebing Tinggi, Pematangsiantar, dan Tanjungbalai serta daerah lainnya yang juga mendapat penguatan dengan jumlah personel yang lebih kecil tetapi tetap siaga.
"Masing-masing wilayah akan dipimpin oleh petugas dengan keahlian dan pengalaman yang sesuai untuk memastikan pengawasan yang optimal," ucapnya.
Setiap wilayah, kata dia, personel yang disiapkan akan melakukan patroli gabungan, pengamanan titik-titik vital, serta memantau potensi bencana alam.
"Pengalaman dan kesiapan petugas diharapkan dapat merespons dengan cepat setiap insiden yang terjadi," tuturnya.
Selain itu, patroli gabungan akan rutin ini untuk memastikan situasi tetap kondusif, terlebih pada titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata.
Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama pada bulan Januari 2025. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB tersebut bernomor 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024, dan 2 Tahun 2024 yang mengatur jadwal hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025.
Salah satu hari libur yang ditetapkan pemerintah untuk masyarakat adalah pada tanggal 1 Januari 2025, sebagai perayaan pergantian tahun.
Selain itu, ada juga libur yang berkaitan dengan peringatan Israj Mikraj dan Tahun Baru Imlek, yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati akhir pekan panjang.