Medan (ANTARA) - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Medan bersama pemangku kebijakan terkait mengevakuasi anak usia 12 tahun yang hanyut di Sungai Tembung, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Medan ustari mengatakan korban yang bernama Muhammad Fauzan, warga Dusun XV Tembung dinyatakan hilang dan hanyut sejak Kamis (23/1).
"Korban yang hilang sejak Kamis (23/1) ditemukan tim SAR gabungan pada Jumat (24/1), pukul 17.30 WIB," ujarnya dalam keterangan diterima di Medan, Sabtu.
Ia menjelaskan korban yang hanyut di sungai tersebut ditemukan berjarak 10 kilometer dari lokasi awal yang bersangkutan terseret arus dan tenggelam.
Dalam pencarian, ia mengatakan, tim gabungan menyisir area sungai menggunakan peralatan serta perahu landing craft rubber (LCR).
"Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," kata dia.
Mustari menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama enam kawannya asik bermain dan berenang di Sungai Tembung, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (23/1), pukul 15.50 WIB.
Saat asik bermain dan berenang, kata dia, berdasarkan laporan korban terbawa arus dan tenggelam sehingga teman korban yang melihat kejadian langsung meminta pertolongan masyarakat sekitar dan melaporkan ke BPBD setempat.
Setelah menerima informasi tersebut, BPBD setempat melaporkan kejadian itu ke Basarnas Medan guna meminta pertolongan, untuk melakukan pencarian dan pertolongan korban.
"Setelah menerima informasi, personel langsung turun guna melakukan pencarian dan pertolongan korban," ujarnya.