Medan (ANTARA) - Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memusnahkan sebanyak empat bom di Desa Sukarende, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
"Penanganan bom peninggalan masa lalu memerlukan keahlian tinggi dan ketelitian," ujar Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka di Medan, Senin.
Rantau mengatakan operasi ini dipimpin oleh Kepala Unit II Subden Jibom Iptu Mukhlis Andepa, yang memimpin tim dalam menangani bom berjenis mortir, granat, proyektil, dan bom TNT (Trinitrotoluene).
Lebih lanjut, dia mengatakan, pemusnahan ini dilakukan dengan metode khusus dan penuh perhitungan untuk memastikan keamanan masyarakat sekitar serta lingkungan.
Pendisposalan bom dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan di Desa Sukarende, dengan pengamanan ketat untuk menghindari potensi risiko.
"Keempat bom berbahaya tersebut, yang merupakan peninggalan zaman dulu, memiliki daya ledak tinggi. Sehingga membutuhkan penanganan khusus oleh tim ahli," kata Rantau.
Ia mengatakan, Brimob Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menangani ancaman bahan peledak, baik dari masa lalu maupun ancaman potensial di masa depan.
"Kami akan terus hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucap Dansat.
Sebelumnya, Brimob Polda Sumut menyiapkan lokasi pemusnahan keempat bom tersebut yang berasal dari dari gudang logistik Polrestabes Medan.
Untuk mempersiapkan proses tersebut, tim Jibom juga melakukan survei langsung ke lokasi pendisposalan, yang berkoordinasi dengan Polsek Kutalimbaru.