Selain bijak bermain media sosial, kata dia, juga topik tentang bahaya penggunaan narkoba serta sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Jangan pernah tergiur dengan narkotika, karena sekali mencoba maka kita akan ketagihan. Dampak negatif dari penggunaan narkoba ini bisa mengakibatkan gangguan kesehatan, merusak otak, masalah fisik dan gangguan kesehatan lainnya," ucap Yos.
Pada sesi tanya jawab, beberapa mahasiswa dari 80 orang mahasiswa yang hadir menyampaikan beberapa pertanyaan terkait materi yang dibawakan narasumber. Kepada mahasiswa yang bertanya diberikan cenderamata.
Wakil Direktur III Poltekkes Medan Adriana Hamsar menyambut baik pelaksanaan penyuluhan hukum yang digelar Kejati Sumut.
"Semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, mahasiswa Poltekkes Medan semakin mengenali hukum dan menjauhi hukuman," ujarnya.
Kejati Sumut beri penyuluhan hukum kepada Poltekkes Medan
Selasa, 16 Mei 2023 21:47 WIB 2171