Padang Sidempuan (ANTARA) - DPC PPP Kota Padang Sidempuan menyarankan masyarakat tidak membayar parkir tanpa diberikan karcis parkir dari petugas parkir yang ditunjuk pemerintah sebagai petugas parkir resmi.
Hal itu disampaikan Ketua DPC PPP Kota Padang Sidempuan Hasanuddin Sipahutar ketika dimintai keterangan mengenai sistem perparkiran di Kota Padang Sidempuan, Selasa (2/5).
"Masyarakat Kota Padang Sidempuan disarankan agar ketika membayarkan jasa parkir kendaraannya kepada sang petugas parkir resmi, ingat petugas parkir wajib menyerahkan karcirs parkirnya kepada pengendara dan terpenting petugas parkir itu resmi terdata di dinas terkait," ucapnya.
Melihat adanya sejumlah titik parkir di Kota Padang Sidempuan yang saat ini ada yang tidak masuk kategori resmi, kemudian diminta uang parkir tanpa memberikan karcis parkir, apakah ini bentuk pungutan liar (pungli) kemudian Tim Satgas Pungli apakah tidak melihat hal demikian, ucapnya.
Karcis parkir itu merupakan kontrol point bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), jika dibiarkan berarti PAD Pemkot Padang Sidempuan bocor, ada namanya target PAD dan itu transparan jangan dibiarkan.
PPP sarankan masyarakat Padang Sidempuan jangan bayar parkir tanpa karcis
Selasa, 2 Mei 2023 12:44 WIB 3486